Khawarij


BAB ІІ
PEMBAHASAN


A.     Pengertian Khawarij
Secara etimologis kata khawarij berasal dari bahasa arab,yaitu Kharaja yang berarti keluar,muncul,timbul,atau memberontak.Ini yang mendasari Syahrastani untuk menyebutkan,bahwa Khawarij adalah orang yang memberontak atau membelot dari suatu kepemimpinan yang sah.Berdasarkan pengartian etimologi ini pula,ada beberapa ahli bahasa yang mengartikan,bahwa Khawarij adalah setiap muslim yang keluar dari kesatuan umat islam. [1]
Adapun yang dimaksud Khawarij dalam terminologi ilmu kalam adalah suatu sekte/aliran/kelompok pengikut ali bin abi thalib yang keluar meninggalkan barisan karena ketidaksepakatan mereka terhadap keputusan Ali yang menerima arbitrase (tahkim) dalam perangan Siffin pada tahun 37 H/648 M,dengan kelompok bughat (pemberontak) yang di komandani oleh Muawiyah bin Abi Sufyan perihal persengketaan khilafah.2
1        Nama lain dari Khawarij 
a.         Khawarij
Ada yang mengatakan nama golongan ini berdasarkan atas ayat 100 dari surah An-Nisa’,
....."ومن يخرج من بيته مهاجرا الى الله و رسوله ثم يدركه الموت فقد وقع اجره على الله"....

”…Barang siapa yang Keluar dari rumah dengan maksud berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya,kemudian kematian menimpanya,sesungguhnya telah tetep pahala di sisi Allah…”

b.         Syurah
Syurah berasal dari kata Yasri (menjual), Sebagaimana disebutkan dalam ayat 207 dari surat Al-Baqarah
ومن الناس من يشري نفسه ابتغاء مرضات الله……

”Dan diantara manusia Ada orang yang menjual/mengorbankan dirinya untuk memperoleh keridhloan Allah”.
c.         Haruriyah
Ketika  pada waktu sesudah tahkim mereka memisahkan diri dari barisan ali,dan membentuk pasukan di haruri.Yang kemudian selalu menentang khilafah
B.    Sejarah munculnya Golongan khawarij
             Sesudah wafatnya Usman,calon terkuat untuk menggantikannya adalah Ali bin Abi Thalib.Pada tanggal 24 juni 656 M. Ali secara resmi diangkat sebagai kholifah di masjid madinah,namun pengangkatannya tidak disetujui oleh banyak pihak. Ia juga dipersalahkan karena tidak segera menyelesaikan kasus pembunuhan Usman bin Affan. Akibatnya,situasi dan kondisi politik dalam negeri saat itu menjadi tidak menentu dan keresahan terjadi dimana-mana.
             Tantangan berat pertama yang dihadapi ‘Ali bin abi Thalib datang dari dua sahabat seniornya,yaitu Thalhah dan Zubair yang di dukung oleh Aisah,istri Nabi Muhammad SAW. Ketika tokoh ini menuntut ‘Ali agar segera mencari dan mengadili pembunuh Usman. Namun,karena pada situasi dan kondisi politik tidak memungkinkan bagi ‘Ali,ia tidak dapat memenuhi tuntutan itu dengan segera. Kemudian perselisihan ini mencapai puncaknya dengan terjdinya perang,ynag dikenal dengan nama perang Jamal (Unta),Karena Aisah  pada waktu itu menunggang Unta. Perang ini di menangkan oleh ‘Ali. Zubair dan Thalhah mati terbunuh,sedangkan Aisah dikembalikan ke mekkah.    
             Tantangan berat yang kedua datang dari Muawiyah bin abi sufyan, Seorang Gubenur Damaskus (Syria) yang tidak mengakui Ali sebagai kholifah dan ia menuntut bela atas kematian Usman. Tantangan dari berbagai pihak ini makin menyudutkan dan menyulitkan kepemimpinan Ali.
       Untuk mencari ketenangan dalam menjalankan pemerintahan,Ali memindahkan pusat pemerintahannya dari Madinah ke Kufah. Ia juga memecat sejumlah gubernur yang dulu diangkat oleh Usman,termasuk diantaranya adalah  Muawiyah. Pemecatan ini dilakukannya antara lain karena ia menilai bahwa terjadinya keresahan di zaman Usman sampai ia meninnggal adalah karena pengangkatan dan sikap-sikap para gurbenur ini.
Tindakan ini membuat keluarga Usman semakin tidak suka terhadap langkah-langkah/kepemerintahan Ali,termasuk Muawiyah. Ia pun kemudian menyusun kekuatan untuk menentang dan menyingkirkan Ali bin Abi Thalib.
Pertentanngan antara Ali dan Muawiyah terus berlanjut dan berkembang sehingga menjadi pertentangan antara Bani Hasyim dan Bani Umayyah,yang mana puncaknya terjadilah perang Siffin.
Ketika Muawiyah mengetahui bahwa dirinya akan kalah pada peperangan itu,ia kemudian menyuruh Amr bin Ash untuk mengangkat Mushaf pada ujung tombak dan meminta supaya menyerahkan masalah peperangan ini kepada keputusan Al-Qur’an,tetapi Ali mengetahui bahwa itu adalah tipu muslihat dari Muawiyah. Ali menyuruh tentaranya untuk meneruskan peperangan tersebut,tetapi kebanyakan dari tentara Ali menghendaki diadakan perdamaian/tahkim dan menerima ajakan Muawiyah. Karenanya Ali pun terpaksa dan menyuruh komandannya Al-Asytar Nakha’i menghentikan pertempuran. Kemudian Muawiyah menunjuk Amr bin Ash menjadi hakam dan pengikut-pengikut Ali menunjuk Abu Musa Al-Ash’ari tanpa persetujuan Ali untuk manjadi hakam.
Sesudah selesai urusan tahkim,Ali kembali ke kufah beserta para tentaranya dan tentara-tentara yang kembali itu ada yang menyetujui  dan ada yang tidak. Sesudah Ali sampai di kufah,Ali masuk dalam kota sedang 12 orang dari tentaranya pergi berlindumg ke Hurura’ dan menyusun barisan, mereka inilah yang kemudian dinamakan Khawarij.
   
C.    Golongan yang muncul dalam khawarij
             Golongan khawarij pada umumnya terdiri dari orang-orang arab suku Baduwi. Kehidupannya di padang pasir yang tandu menyebabkan mereka bersifat sederhana,baik dalam cara hidup maupun pemikiran,namun mereka mempunyai sifat yang keras hati,berani,bersikap merdeka,tidak bergantung pada orang lain dan cenderung radikal. Perubahan yang dibawahkan agama ke dalam diri mereka,tidak mampu mengubah sifat-sifat ke-baduwi-an mereka. Karena kehidupannya sebagai badawi menyebabkan mereka jauh dari ilmu pengetahuan. Ajaran yang terdapat dalam Al-Qur,an dan hadis mereka pahami secara literal dan lafdziyah. Oleh karena itu iman mereka bercorak sederhana,sempit,fanatic,dan ekstrim. Iman yang tebal tetapi sempit ditambah kefanatikan membuat mereka tidak dapat mentolelir perselisihan terhadap ajaran Islam menurut paham mereka. Menurut Harun Nasution disinilah letaknya penjelasan mengapa mereka mudah terpecah belah menjadi golongan-golongan kecil,serta terus menerus mengadakan perlawanan terhadap penguasah-penguasah Islam yang ada di zamannya. Para pengamat berbeda pendapat tentang jumlah pecahan yang terbentuk akibat perpecahan yang terjadi dalam tubuh khawarij. Al-Baqdadi mengatakan,bahwa golongan ini telah terpecah menjadi 18 golongan kecil. Adapun,Al-Asfarayani mengatakan bahwa golongan ini terpecah menjadi 22 golongan kecil.
Terlepas dari berapa banyak subsekte/golongan kecil pecahan dari  khawarij. Tokoh-tokoh yang disebutkan di atas sepakat bahwa golongan kecil khawarij yang besar ada 8 Golongan.

1. Al-Muhakamiyah
2. Al-Azariqoh-
3. An-Najdat -
4.  Al-Baihasiyah 
5. Al-AJaridah-
6. As-Saalabiyah
7. Al-Ibadliyah-
8. As-Sufriyah-

1.Muhakamiyah
Kelompok muhakamiyah adalah mereka yang tidak mentaati ‘ali ibn abi thalib setelah terjadinya tahkim (arbitrasi).Mereka berkumpul di sebuah desa bernama Harurah,dekat kufah. Kelompok ini dipimpin oleh ‘Abdullah ibn al-kawa,Atab ibn al-Awar,’Abdullah ibn Wahab Al-Razi,Urwah ibn jarir ,Yazid ibn Abi Ashim Al-Muharabi,Harqus ibn Zuhair Al-bahani.yang dikenal dengan An-Najdiah.Jumlah kelompok ini sekitar 12.000 orang yang taat melakukan shalat dan puasa. Bagi mereka,Ali,Muawiyyah,ke dua hakamnya ‘Amr Ibn Al-Ash dan Abu Musa Al-Asy’ari dan semua orang yang menyetujui arbitrase bersalah dan menjadi kafir. Dan selanjutnya hukum kafir ini mereka luaskan artinya sehingga termasuk ke dalamnya tiap orang yang berbuat dosa besar. Seperti:perbuatan Zina,Membunuh tanpa sebab yang sah..
2.Al-Azariqah
Al-Azariqah adalah kelompok pendukung Abu Rasyid Nafi ibn Al-Azariqah (60 H),yang memberotak terhadap pemerintahan ‘Ali ibn Abi Thalib.Ia melarikan diri dari Basrah ke Ahwas dan kemudian berhasil menguasai Ahwaz dan daerah-daerah sekelilingnya seperti Kirman di masa ‘Abdullah ibn Zuhair sesudah berhasil membunuh gurbenurnya.
Teman Nafi dari kalangan Khawarij seperti Athiah ibn Aswad al-Hanafi,’Abdullah ibnu mahmuz,saudaranya yang bernama Utsman dan Zubair,’Amr ibn ‘Umair Al-Ambari,Qathari ibn Fuj’iah Al-mazini,Ubaidah ibn Hilal al-Baskari,saudarnya mahruz ibn hilal,Shathar ibn habib at-Tamimi,Shaleh ibn Makhraq al-abadi ‘Abd ar-Rabah al-Kabir,’Abd ar-Rabah ash-Shaghiri. Dan selain mereka ada tiga sekitar 30.000 tentara berkuda yang sependapat dengan Azraq yang mengikuti ajarannya.
1     Golongan ini tergolong besar dan kuat. Pengikutnya,Sub sekte ini sikapnya lebih radikal dari Al-Muhakkimah,mereka tidak lagi menggunaka term kafir,tetapi Musyrik atau polytheist. Sedangkan Polytheist dalam agama islam adalah dosa yang besar,lebih besar dari kufur.
               Selanjutnya orang yang dianggap musyrik adalah semua orang yang tidak sepaham dengan mereka. Dan barang siapa yang datang ke daerah mereka dan mengaku pengikut Al-Azriqoh tidaklah diterimah begitu saja,tetapi masih harus diuji. Kepadanya diserahkan seorang tawanan. Kalau tawanan ini dibunuh,maka ia diterimah dengan baik;tetapi kalau tawanan itu tidak dibunuh,maka kepalanya sendiri yang mereka penggal.
2        Golongan An-Najdat mempunyai pendapat yang berlainan dengan ke-dua golongan diatas.An-Najdat berpendapat bahwa orang berdosa besar akan  menjadi kafir dan kekal dalam neraka hanyalah orang Islam yang tak sepaham dengan golongannya. Adapun pengikutnya jika mengerjakan dosa besar,betul akan mendapat sisksaan,tetapi bukan dalam neraka,dan kemudian akan masuk surga.
Dosa kecil menurut mereka akan menjadi dosa besar,kalau dikerjakan terus-menerus dan yang mengerjakan sendiri akan menjadi musyrik.
3        Golongan Al-Ajaridah ini bersifat lebih lunak kerena menurut faham mereka berhijrah bukanlah merupakan kewajiban ,tetapi hanyalah merupakan kebajiakan. Selanjutnnya kaum ‘Ajaridah ini mempunyai faham puritanisme. Surat yusuf dalam surat Al-Qur’an membawa cerita cinta dan Al-Qur’an sebagai kitab suci ,kata mereka,tidak mungkin mengandung cerita cinta. Oleh karena itu mereka tidak mengakui surat Yusuf sebagai bagian dari Al-Qur’an.
4        Golongan Al-Sufriyah dalam fahamnya,mereka sama dengan golongan Al-Azariqoh dan oleh karena itu juga mereka golongan yang ekstrim.
5        Golongan Al-Ibadah  ini adalah golongan yang lebih moderat/lebih dapat menoleril golongan lain dalam paham-pahamnya.      
Adapun dari berbagai golongan kecil dari golongan khawarij, Al-Ibadah lah yang masih bertahan sampai sekarang dan terdapat di Zanzibar,Afrika Utara,Umman  dan Arabia Selatan.,yang mana golongan ini dipimpin oleh Abdullah Ibn Ibad.  Dan golongan-golongan kecil yang lain telah hilang dikarenakan ajaran yang ekstrem dan radikal.
D.    Ajaran
1        Orang Islam yangg melakukan dosa besar adalah kafir.
2        Orang-orang yang terlibat dalam perang jamal (perang antara Aisyah,Thalhah,dan Zubair,dengan Ali bin Abi Thalib)dan para pelaku tahkim dan termasuk yang menerima dan membenarkan dihukumi kafir.
3        Khalifah harus dipilih langsung oleh rakyat(umat Islam)
E.     Keistimewaan Khawarij
Orang khawarij mempunyai keikhlasan yang sempurna terhadap aqidah. Mereka suka berterus terang,tanpa ragu-ragu. Karenanya Ali r.a melarang para sahabat –sahabatnya (Jama’ahnya) membunuh orang-orang Khawarij,karena orang-orang khawarij dipandang orang yang mencari kebenaran tetapi tidak menemui sasarannya.
Mereka keras sekali beribadat dan benar-benar teguh mempertahankan sifat kebenaran dan kesetiaan serta berlepas diri dari orang-orang yang berdusta dan mengerjakan maksiat yang nyata

daftar pustaka

- T.M.Hasbi Ash-Shiddieqy. Sejarah dan Pengantar Ilmu Tauhid/Kalam.
- Harun Nasution.Teologi Islam,Aliran-Aliran Sejerah Perbandingan.
- H.M.Yusran Asmuni .Ilmu Tauhid.
- Abuddin Nata Drs.M.A.Ilmu Kalam,Filsafat & Tasawuf.
-Abdul Rozaq dan Rosihon Anwar.Ilmu Kalam.


 




[1] 1.Ibnu Abi Bakar Ahmad al-Syaratani, al-Milal wa Nihal, Darul fikr.libanon,Beirut,hal.144   
   2 Ibid.hlm.11